Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kecamatan Jagakarsa menertibkan bangunan liar yang berdiri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Kamis (13/9/2018).
(DOK. KECAMATAN JAGAKARSA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+