www.kompas.com
Tersangka dalam kasus peredaran obat ilegal dan narkoba dihadirkan petugas beserta barang bukti di Mapolda Jambi, Kamis (7/9). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka W (51) asal Sungairambai, Tebo atas kepemilikan barang bukti 1.497 keping obat-obatan jenis Tramadol 50 dan 155 keping Tramadol HCL yang tidak memiliki izin edar yang didapatkan melalui pengiriman paket ekspedisi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+