Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti penangkapan pedagang materai palsu yang diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (26/9/2018) kemarin.
(Dokumentasi/Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+