www.kompas.com
Terdapat plang yang menuliskan bahwa tanah embung di Jalan Rawasari Barat X, Cempaka Puti, Jakarta Pusat adalah tanah yang difungsikan sebagai tanah embung. Tertulis bahwa tanah itu adalah milik Pemprov DKI yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kendati demikian, tidak tertera tanggal kapan tanah embung tersebut dibangun. Foto diambil Kamis (4/10/2018).(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+