www.kompas.com
Burung kakaktua jambul kuning (Cacatua galerita) yang termasuk satwa dilindungi, diamankan di Kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Senin (11/5/2015). BKSDA DKI Jakarta kembali mengamankan tujuh ekor kakaktua jambul kuning dan satu ekor kakaktua raja (Probosciger aterrimus) hasil serahan dari masyarakat. Delapan ekor burung kakaktua ini akan dititipkan ke Kebun Binatang Ragunan. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+