Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (15/10/2018).
(Kompas.com/Sherly Puspita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+