www.kompas.com
Empat tersangka begal, yaitu Prasetya Abdulrahman (20), Obi (18), Angga Saputra (18), dan KS (17) diringkus polisi dari Polres Depok akhir pekan lalu. Mereka diperlihatkan kepada wartawan di Mapolresta Depok di Jalan Margonda, Depok, Senin (19/11/2018).(Kompas.com/Cynthia Lova)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+