www.kompas.com
Kedua tersangka yakni YAP (24) dan R (17) dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Proses rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+