www.kompas.com
Lima tersangka pengeroyok anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, dihadirkan dalam rekonstruksi kasus itu di Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018).(Kompas.com/SHERLY PUSPITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+