www.kompas.com
Petugas Dinas Perhubungan menyosialisasikan rekayasa lalu lintas di Prapanca dan Blok M. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai Sabtu (22/12/2018) besok.(DOK SUKU DINAS KOMINFOTIK JAKARTA SELATAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+