Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Dinas Perhubungan menyosialisasikan rekayasa lalu lintas di Prapanca dan Blok M. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai Sabtu (22/12/2018) besok.
(DOK SUKU DINAS KOMINFOTIK JAKARTA SELATAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+