www.kompas.com
Tiga tersangka pelaku perampokan terhadap sopir taksi online Go-Car Yulianto (52), yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Yulianto dirampok ketiga tersangka di Bintaro, Tangerang Selatan, pada 27 November malam malam.(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+