www.kompas.com
Kepolisian menangkap 11 pengedar narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta pada periode Desember 2018 hingga Januari 2019. Dari tangan para pelaku diamankan 6,5 kilogram sabu-sabu, 40.000 butir ekstasi, 20.000 narkoba jenis Yaba, dan 15 gram ganja. Seluruh narkoba tersebut dibungkus di dalam sejumlah bungkus makanan berlebel teri medan dan abon lele, Jumat (18/1/2019).(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+