www.kompas.com
Tiga orang tersangka penjualan air gun dan airsoft gun ilegal secara online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (21/1/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+