Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Jakarta-Malaysia-Pontianak pada Selasa (12/2/2019) dengan menangkap dua tersangka berinisial SS dan ST.
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+