Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan terhadap nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)