Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Spanduk larangan melakukan kekerasan dan perundungan (bullying) dipasang di dinding SMK PGRI 23 Jakarta di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Jumat (24/8/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+