Asiong alias Cecep Setiawan dijemput paksa Subdit IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri usai penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015). Kasus ini merupakan pengembangan penemuan narkoba jenis CC4 sebanyak 120 lembar saat penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Kelas II A.(KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO)