www.kompas.com
Calon anggota DPRD DKI daerah pemilihan (dapil) 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Nurhasanudin, divonis 6 bulan masa percobaan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/4/2019). (Kompas.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+