www.kompas.com
Dua tersangka pencurian dengan modus menjadi pengemudi taksi online, masing-masing berinisial ASA dan GF, diperlihat polisi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+