www.kompas.com
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Duren Sawit menyosialisasikan larangan berdagang dan parkir di atas trotoar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kamis (25/4/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+