www.kompas.com
Ketua KPU Jakarta Timur memenuhi panggilan Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (25/4/2019). KPU Jakarta Timur dilaporkan oleh Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandiaga karena melakukan kesalahan input form C1 dalam Situs Informasi Penghitungan Suara pada 20 April 2019. (Kompas.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+