Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono atau Jokdri (baju kuning) diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim Satgas Antimafia Bola, Jumat (12/4/2019) sore.
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+