www.kompas.com
Dua orang saksi ahli disumpah sebelum memberi keterangan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+