Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+