Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.
(Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+