www.kompas.com
Penyegelan bangunan di Pulau D oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Adapun pengembang Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group. (Dokumentasi Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+