Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mesin ice maker yang digunakan dua warga Malaysia berinisial MJ dan AT dan satu orang warga Indonesia berinisial DW untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+