www.kompas.com
Kawasan reklamasi Pulau D yang sekarang bernama Kawasan Pantai Maju di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/6/2019). Pemprov DKI menerbitkan IMB untuk 932 bangunan di Pulau D atau Pantai Maju, pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Bangunan itu terdiri dari 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor (rukan) yang sudah jadi, serta 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.(KOMPAS/RIZA FATHONI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+