www.kompas.com
Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+