Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Persidangan praperadilan kasus empat pengamen Cipulir korban salah tangkap, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+