Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
(RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+