Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu terdakwa bernama Dimas Ari Sadewo saat melakukan sidang dakwaan perdananya di PN Jakarta Barat pada Kamis (15/8/2019).
(KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+