www.kompas.com
Spanduk larangan melintas bagi pejalan kaki di Jalan Jatibaru Raya terpasang di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) saat pejalan kaki melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pejalan kaki menggunakan skybridge saat melewati Jalan Jatibaru Raya yang menuju atau keluar dari Stasiun Tanah Abang, Pasar Blok F, Blok G dan Jalan KS Tubun agar lebih tertib dan terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+