Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku H (pertama dari kanan), harus mendekam di Polres Tangsel setelah melakukan pemerkosaan terhadap D di Apartemen Paragon, Kab. Tangerang
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+