www.kompas.com
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penipuan dengan modus penjualan apartemen fiktif di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Masing-masing tersangka berinisial AS, KR, dan PJ. Foto diambil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+