www.kompas.com
Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Jalan Kemuning 3, Kecamatan Pamulang Barat, Kota n TPA Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (3/9/2019). Keberadaan TPA itu dikeluhkan warga karena menimbulkan bau.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+