Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengendara ditilang di Jalan Tomang Raya karena menggunakan pelat nomor genap di tanggal ganjil, Senin (9/9/2019).
(KOMPAS.com/BM Wahanaputra Ladjar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+