Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para terdakwa kerusuhan 21-22 Mei nyanyikan lagu Indonesia Raya di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
(Kompas.com/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+