www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjta api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.(Kecelakaan melibatkan 2 mobil dan 6 motor.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+