www.kompas.com
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial HMY yang biasa memalsukan dokumen negara seperti ijazah, SIM, KTP, dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Foto diambil saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+