Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+