Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti Ganja seberat 69,2 kg dan para tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapann kasus ganja jaringan Aceh periode Agustus 2013 di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (26/8/2013).
(WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+