www.kompas.com
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku Pemkot Tangsel masih melakukan revisi terkait Peraturan Wali Kota Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Rencananya, dalam peraturan tersebut Pemkot Tangerang Selatan akan menambah wilayahnya dalam Perwal yang saat ini baru untuk jalan Pahlawan Seribu, Serpong. (KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+