www.kompas.com
Polisi mengawal tersangka penyiraman air keras, VY (tengah) saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu (16/11/2019). Polisi menangkap VY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat.(ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+