Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat-obatan terlarang di Kampung Cimanggu, Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (19/11/2019).
(DOK. POLRESTA BOGOR KOTA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+