Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang meminta sumbangan dan kerap resahkan warga, Jumat (27/12/2019)
(KOMPAS.com/ANGGITA NURLITASARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+