www.kompas.com
Polsek Kelapa Dua menangkap MR (23) dan MAB (21), dua pelaku yang menjambret ponsel milik MRA (9) di Jalan Perumahan Dasana Indah Blok SI, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (28/12/2019) lalu. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+