Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim BNN-Polri saat gagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020).
(Dokumentasi BNN RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+