www.kompas.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Aulia Kesuma (AK) pada Kamis (6/2/2020). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu menghadirkan dua terdakwa bayaran bernama Sugeng (S) dan Asep (A). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+