www.kompas.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana oleh terdakwa Aulia Kesuma (AK), Selasa (11/2/2020). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga terdakwa yakni asisten rumah tangga Aulia, Karsini, Rody, dan Supriyanto. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+