Dua Tim Gegana dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri meninjau lokasi radiasi nuklir yang mengandung radioaktif di tanah kosong kawasan Perumahan Batan Indah, Pademangan, Setu, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2020). Sejumlah anggota gegana tersebut langsung memperluas sterilisasi dengan memberikan garis peringatan. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)